Rabu, 20 April 2011

Falsafah Pancasila Termuat Dalam Syariat islam

Islam Bukan Ancaman Pancasila

Setiap 1 Juni bangsa Indonesia memperingati hari lahirnya Pancasila. Tanggal tersebut menjadi salah satu 'hari keramat' bagi bangsa Indonesia. Sayangnya, nilai-nilai yang terkandung dalam setiap sila Pancasila malah terabaikan. Bahkan ketika sebagian umat Islam yang ingin memurnikan nilai-nilai Pancasila dengan penerapan Syariah Islam justru dituuduh mengancam Pancasila.
Jika kita menelusuri lebih jauh, justru anggapan sebagian orang yang mengatakan Syariah Islam itu mengancam nilai-nilai Pancasila salah besar. Kenyataannya, mereka yang selama ini mengagung-agungkan Pancasila, malah ucapan dan tindakannya banyak bertolak belakang dengan Pancasila.


Contohnya, kebijakan privatisasi dengan menjual aset negara, menyerahkan pengelolaan sumberdaya alam seperti Blok Cepu ke tangan asing. Terakhir keputusan pemerintah menaikkan harga bahan bakar minyak (BBM) yang semakin menyensarakan rakyat. Banyak contoh kebijakan lain yang malah bertolak belakang dengan nilai-nilai Pancasila.

Sayangnya lagi, Pancasila kini hanya sebatas slogan. Bahkan banyak orang yang menjadikan Pancasila sebagai kedok untuk kepentingan ideologi yang justru menghancurkan nilai-nilai Pancasila.

Set of philosophy

Pancasila sesungguhnya merupakan set of philosophy, yakni seperangkat rumusan-rumusan filsafati tentang beberapa hal yang dipandang penting oleh founding father negeri ini. Sebagai set of philosophy, faktanya Pancasila memang tidak mencukupi sebagai dasar untuk mengatur negeri ini.

Buktinya di masa Orde Lama, Pancasila itu dimaknai lebih sosialistik, bahkan komunis dengan rumusan Nasakom (Nasionalis, Agama, Komunis). Kemudian di masa Orde Baru, Pancasila malah lebih banyak ditarik ke arah kapitalistik. Jika demokrasi, maka yang ada adalah demokrasi otoriter.

Di masa Orde Reformasi yang diharapkan membawa Indonesia lebih baik, nilai-nilai Pancasila malah cenderung dibawa ke arah liberal. Bagaimana kemudian tampak pada pengelolaan sumber daya alam kita.

Lahirnya Undang-undang Migas yang melepas sektor hulu ke pasar menjadi salah satu contoh liberalisasi pengelolaan sumberdaya alam. Dengan UU tersebut, Pertamina tidak lagi menjadi single player. Perusahaan plat merah itu tidak lagi memegang kuasa usaha dari pemerintah. Pertamina hanya salah satu perusahaan yang boleh mengelola sumberdaya migas.

Jadi Pertamina disamakan dengan perusahaan-perusahaan swasta baik dalam maupun luar negeri. Ini kan liberal, termasuk juga liberalisasi di sektor hilir. Kenaikan harga BBM itu sesungguhnya juga didorong oleh program liberalisasi di sektor hilir. Pendek kata, Pancasila di era reformasi ini lebih banyak dimaknai ke arah liberal. Bukan hanya di bidang ekonomi, tapi juga di bidang politik.

Kondisi yang terjadi menunjukkan bahwa negeri ini tidak hanya cukup sekadar mempunyai rumusan-rumusan philosophis. Faktanya, negeri ini membutuhkan sebuah sistem. Sistem itu lah yang kini tidak ada. Akibatnya, Pancasila sebagai set of philosophy kemudian ditarik ke sana kemari, tergantung situasi politik dan kekuatan yang bermain di era itu. Ketika Orde Lama ke sosialis, saat Orde Baru ke kapitalits, sementara di era Reformasi ke liberalis. Karena itu Pancasila tidak boleh dibiarkan berdiri sendiri. Lebih parahnya, jika dibiarkan begitu saja.

Sistem yang bagus

Kalau ingin memwujudkan gagasan-gagasan philosophis, seperti terdapat dalam setiap sila Pancasila, maka harus ditopang sebuah sistem yang bagus. Tanpa sistem yang bagus. landasan philosophis seperti itu hanya rumusan kosong belakang. Seperti terjadi sekarang ini.

Sebagai set of philosophis, Pancasila itu not sufficient. Karena not sufficient, Pancasila menjadi tidak mempunyai makna apa-apa dalam kehidupan bermasyarakat dan negara. Artinya dengan hanya modal Pancasila saja, tidak secara otomatis membawa negeri ini kepada kebaikan, sepanjang sistem yang menopang itu bukan sistem yang baik.

Karena itu, jika ada yang mengatakan Islam itu mengancam Pancasila, maka hal itu tidak benar. Ancam terhadap Pancasila justru sikap yang bertentangan dengan nilai-nilai philosophis dalam Pancasila itu. Misalnya, dalam sila Ketuhanan Yang Maha Esa, berarti yang mengancam adalah yang bertentangan dengan nilai Ketuhanan. Jadi Syariah Islam itu inline dengan prinsip ketuhanan Yang Maha Esa.

Mereka yang menentang syariah itu justru yang bertentangan dengan prinsip Ketuhanan Yang Maha Esa. Begitu juga mereka yang mempropagandakan ide kapitalisme, justru bertentangan dengan sila keadilan sosial. Jelas-jelas ide kapitalisme itu tidak adil. Bagaimana mau adil, kalau kemudian minyak milik bangsa ini kemudian diserahkan ke asing. Jadi sebuah kesalahan besar menuduh Islam mengancam Pancasila. Kapitalisme, liberalisme, sekularisme itulah yang akan menghancurkan Pancasila.

Jika kemudian ada yang beranggapan bahwa Syariat Islam akan mengancam Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI). Untuk menjawab pendapat itu, harus dilihat apa yang dimaksud mengancam NKRI itu. Kalau yang dimaksud NKRI berkaitan dengan wilayah, syariat Islam justru mengajarkan persatuan dan membela negeri ini. Dalam sebuah hadits disebutkan, siapa yang terbunuh membela keluarganya, membela hartanya, (harta itu bisa dalam arti harta sendiri atau harta kita bersama seperti negeri ini), dia itu mati syahid.

Jadi kalau diartikan NKRI itu persatuan dan keutuhan wilayah, justru syariat Islam mendorong kita berani membela negeri dengan taruhan nyawa sekali pun. Kalau kemudian NKRI ini dimaksudkan adalah pembelaan terhadap kepentingan rakyat, syariat Islam dengan tegas menunjukkan bagaimana pembelaan itu dilakukan. Misalnya dalam pengelolaan sumber daya alam, Syariah Islam menegaskan bahwa sumber daya alam seperti, minyak dan gas bumi itu milik rakyat dan harus dikembalikan kepada rakyat. Ini lah pembelaan Syariah Islam untuk kepentingan rakyat.

Kemudian kalau NKRI itu artinya bagaimana mewujudkan segala kebaikan yang diinginkan oleh founding father negeri ini yakni, negara yang adil, damai dan sejahtera, maka itu hanya mungkin dilakukan dengan syariah. Karena itu, tidak betul Syariah Islam akan mengancam NKRI. Syariat Islam itu malah akan mewujudkan seluruh gagasan yang diinginkan founding father.

Tapi kalau NKRI itu yang dimaksud adalah sekularisme, maka jelas Syariat Islam itu bertentangan 180 derajat dengan sekularisme. Sekularime itulah yang telah membawa negara kita ini menjadi berantakan, tidak karuan seperti sekarang ini. Karena itu siapa yang membela sekularisme, justru merekalah yang pantas dituding menginginkan kehancuran negeri ini. Lihat saja, bencana krisis moneter pada 1997 yang kemudian berkembang menjadi krisis mulimensi. Itu adalah buah dari sekularisme.

Untuk itu Umat Islam yang memperjuangkan Syariat Islam, tidak boleh takut dikatakan bertentangan dengan nilai-nilai Pancasila. Bisa dibuktikan, sesungguhnya seluruh falsafah dari Pancasila itu termuat dalam syariah Islam. ***

Sumber : http://www.berpolitik.com/viewnewspost.pl?nid=13468&param=HxmNbq99FblZWT6GYHFM